Breaking News

Pemindahan 20 Napi Pangkalpinang ke Nusakambangan, Keluarga Harap Pemberitahuan Lebih Cepat

BANGKA – Sebanyak 20 narapidana dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (18 September 2025) dini hari. Pemindahan ini dikonfirmasi melalui unggahan resmi akun Instagram @lapasngaseman2a, yang menyebut pengawalan dilakukan ketat oleh tim gabungan Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.

Langkah pemindahan mendadak tersebut merupakan kewenangan penuh Kementerian Hukum dan HAM untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Regulasi memang tidak mewajibkan pemberitahuan keluarga sebelum proses pemindahan. Namun, beberapa keluarga napi mengaku terkejut karena baru mengetahui kabar setelah para narapidana tiba di Nusakambangan.

“Kami baru dapat info dari sesama keluarga napi, belum ada pemberitahuan resmi,” ujar salah seorang kerabat.

Pihak Lapas Pangkalpinang menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari pembinaan dan langkah pencegahan gangguan keamanan. Setelah administrasi selesai, pihak keluarga akan mendapat informasi resmi.

Pengamat pemasyarakatan menilai, meski aturan tidak mengharuskan konfirmasi sebelum pemindahan, komunikasi cepat dan transparan tetap penting agar keluarga tidak cemas dan hak mereka untuk mengetahui keberadaan kerabat tetap terjaga.

Pemindahan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem informasi dan pelayanan kepada keluarga napi, sehingga proses hukum berjalan tertib tanpa menimbulkan kebingungan di masyarakat.  Andriyadi
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close