PALEMBANG - Febrinto, pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang ditemukan tewas di kamar nomor 8, Lantai 2 Hotel Lendosis, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, berhasil diringkus.
Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Febrinto di Desa Sido Mulya, Lanjut 18, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
"Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," ujar sumber dari kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.



Social Header