Breaking News

PENYELUNDUPAN BESAR: Lanal Babel Gagalkan Kapal KM Beta Jaya 02 Bawa 7 Ton Pasir Timah Ilegal Diduga Milik Tamsir

 

Bangka Belitung – Komitmen tegas TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan maritim dan sumber daya alam negara kembali terbukti. Tim gabungan Unit Intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung (Babel) Trisula bersama Pos TNI AL Sadai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar tujuh ton pasir timah ilegal yang diduga kuat akan dibawa ke luar negeri.

Operasi penangkapan dramatis ini terjadi pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025, di perairan strategis Pengaram, Bangka Selatan, dengan koordinat 3⁰ 00 13″ S 106⁰ 70′ 00″T, sekitar perairan Tukak Sadai.

Modus Operandi: Kamuflase Ikan dan Terasi

Kapal kayu yang digunakan untuk mengangkut muatan ilegal tersebut teridentifikasi sebagai KM Beta Jaya 02. Pelaku menggunakan cara licik untuk mengelabui petugas, dengan menyembunyikan pasir timah tersebut di antara muatan barang kebutuhan sehari-hari.

Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla, membenarkan penangkapan ini.

> "Benar, kami telah mengamankan sekitar 143 karung pasir timah yang akan diselundupkan ke luar negeri menggunakan kapal kayu. Mereka mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan muatan sebagai bahan makanan, seperti ikan fermentasi dan terasi," jelas Kolonel Ipul dalam rilisnya.

Pasir timah dengan total berat kurang lebih tujuh ton tersebut diperkirakan milik individu berinisial Tamsir, yang namanya disebut sebagai pemilik muatan ilegal 173 karung dalam laporan awal.

ABK Melarikan Diri, Dugaan Kebocoran Informasi Mencuat

Operasi ini berawal dari informasi intelijen valid yang diperoleh Tim Trisula mengenai aktivitas penyelundupan menggunakan KM Beta Jaya 02. Tim segera bergerak menuju lokasi, namun setibanya di titik koordinat yang dicurigai, situasi di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan.

Kolonel Ipul mengungkapkan adanya dugaan kuat kebocoran informasi yang menyebabkan para Anak Buah Kapal (ABK) telah bersiap siaga untuk melarikan diri.

> "Ketika anggota kami tiba, para ABK sudah mengetahui akan ada penangkapan. Diduga ada kebocoran informasi yang menyebabkan mereka menyiapkan speed boat untuk melarikan diri sebelum tim mendekat," terangnya.

Meskipun upaya pengejaran sempat dilakukan terhadap speed boat tersebut, para ABK berhasil lolos karena jarak yang terlalu jauh dan keterbatasan kecepatan sarana yang dimiliki petugas. Kapal KM Beta Jaya 02 kini telah diamankan dan ditarik ke dermaga Pos TNI AL Sadai, Bangka Selatan, beserta seluruh muatan pasir timah seberat tujuh ton untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kerugian Negara dan Komitmen Penegakan Hukum

Tindakan penyelundupan mineral strategis seperti timah ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah dari sektor pajak dan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hilang.

Penangkapan ini menjadi penegasan atas komitmen Lanal Babel dalam memerangi kejahatan maritim dan penyelundupan yang merugikan keuangan negara. Pihak Lanal Babel akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk mengidentifikasi dan memproses hukum pemilik muatan, Tamsir, serta mengusut tuntas dugaan adanya kebocoran informasi yang memungkinkan para ABK melarikan diri.

Pembaruan Lanjutan: Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam penegakan hukum di wilayah perairan, khususnya terkait jaringan penyelundupan terorganisir yang didukung oleh informasi internal. Pihak berwenang didorong untuk melakukan audit internal terkait dugaan kebocoran informasi agar proses hukum dapat menyentuh hingga ke aktor intelektual di balik operasi ini.


© Copyright 2022 - KRIMSUS
close